Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Prestasi (SJM PRESTASI) memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan.
Ketentuan Umum:
- SJM-BP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan prestasi non-akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
Adapun prestasi akademik maupun non-akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
- Semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun
- Semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun
- Sekolah dari siswa/calon pendaftar SJM-BP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik.
- Siswa yang akan mendaftar SJM-BP disarankan membaca informasi persyaratan.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri.
Kegiatan | Tanggal |
---|---|
Registrasi Akun dan Pendaftaran SJM | 19 Mei - 17 Juni 2025 |
Pengumuman Hasil Seleksi | 26 Juni 2025 |
Masa Sanggah | 26 Juni - 4 Juli 2025 |
Pendaftaran Ulang | 4 - 9 Juli 2025 |
Masuk Asrama | 15 Agustus 2025 |